lagi iseng browsing berita mengenai tsunami, ngeliat link ke palangmerah.org (ada toh :eek:) … ada bagian mengenai “serba serbi transfusi darah” …
1. donor darah
a. syarat-syarat teknis menjadi donor darah :
- umur 17 - 60 tahun
( pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter ) - berat badan minimum 45 kg
- temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o c (oral)
- tekanan darah baik ,yaitu:
sistole = 110 - 160 mm hg
diastole = 70 - 100 mm hg - denyut nadi; teratur 50 - 100 kali/ menit
- hemoglobin
wanita minimal = 12 gr %
pria minimal = 12,5 gr % - jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
b. seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:
- pernah menderita hepatitis b
- dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
- dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
- dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
- dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
- dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
- dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
- dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
- dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
- dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
- dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
- dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
- sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- sedang menyusui
- ketergantungan obat.
- alkoholisme akut dan kronik.
- sifilis
- menderita tuberkulosa secara klinis.
- menderita epilepsi dan sering kejang.
- menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
- mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi g6pd, thalasemia, polibetemiavera.
- seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan hiv/aids (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
- pengidap hiv/ aids menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.
setelah melihat, membaca, memperhatikan dan meneliti, ada beberapa point yg nyangkut di pikiran g …
- pernah menderita hepatitis b (blom pernah)
- dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis (kontak erat gmana maksudnya nech?)
- dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi (blom pernah)
- dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga (tatoo??? ada juga panu!!!)
- dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi (saya, gigi pepsodent:mrgreen:)
- dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil (baru aja operasi usus buntu)
- dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar (blom pernah)
- dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis (vaksin sifilis masuk kriteria nda? :oops:)
- dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin. (emang kenapa sich kalo di vaksin?:sad:)
- dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic (emang g anjing!!!:evil:)
- dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang. (saya di vonis seumur hidup, alergi ‘bencong’)
- dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit. (kalo potong kulit ‘aka sunat’ sama nda?:???:)
- sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan. (ah, tentu tidak)
- sedang menyusui (ehem, kok tau sich, jadi malu :oops::oops::oops:)
- ketergantungan obat. (3 kali sehari makan obat dari dokter)
- alkoholisme akut dan kronik. (minum jarang, 1 minggu sekali, tp banyak … itu akut / kronik nda?)
- sifilis (mudah2 nda!!!:roll:)
- menderita tuberkulosa secara klinis. (batuk gara2 asap rokok boss g yg kutu!!!:twisted:)
- menderita epilepsi dan sering kejang. (epilepsi tentu tidak, tp kejang sering, apalagi kalo udah mo klimaks … aaaaaaarrrgggg :lol::lol::lol:)
- menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk. (sepertinya tidak)
- mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi g6pd, thalasemia, polibetemiavera. (mens saya lancar … eh, salah itu mah kata2 cewe g:oops:)
- seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan hiv/aids (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril) (ganti2 pasangan, iya donk, siapa yg mo tiap hari makan sayur asem!!!:twisted::twisted::twisted:)
- pengidap hiv/ aids menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah. (tentu tidak)
jadi g tuh masuk kriteria yg bisa donor darah nda yach ???

0 Responses to “donor darah”
Leave a Reply