04
Jan
05

donor darah

lagi iseng browsing berita mengenai tsunami, ngeliat link ke palangmerah.org (ada toh :eek:) … ada bagian mengenai “serba serbi transfusi darah”

1. donor darah
a. syarat-syarat teknis menjadi donor darah :

  • umur 17 - 60 tahun
    ( pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter )
  • berat badan minimum 45 kg
  • temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o c (oral)
  • tekanan darah baik ,yaitu:
    sistole = 110 - 160 mm hg
    diastole = 70 - 100 mm hg
  • denyut nadi; teratur 50 - 100 kali/ menit
  • hemoglobin
    wanita minimal = 12 gr %
    pria minimal = 12,5 gr %
  • jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.

b. seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:

  • pernah menderita hepatitis b
  • dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
  • dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
  • dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga
  • dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi
  • dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
  • dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
  • dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis
  • dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.
  • dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic
  • dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  • dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.
  • sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
  • sedang menyusui
  • ketergantungan obat.
  • alkoholisme akut dan kronik.
  • sifilis
  • menderita tuberkulosa secara klinis.
  • menderita epilepsi dan sering kejang.
  • menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  • mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi g6pd, thalasemia, polibetemiavera.
  • seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan hiv/aids (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
  • pengidap hiv/ aids menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

setelah melihat, membaca, memperhatikan dan meneliti, ada beberapa point yg nyangkut di pikiran g …

  • pernah menderita hepatitis b (blom pernah)
  • dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis (kontak erat gmana maksudnya nech?)
  • dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi (blom pernah)
  • dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga (tatoo??? ada juga panu!!!)
  • dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi (saya, gigi pepsodent:mrgreen:)
  • dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil (baru aja operasi usus buntu)
  • dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar (blom pernah)
  • dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis (vaksin sifilis masuk kriteria nda? :oops:)
  • dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin. (emang kenapa sich kalo di vaksin?:sad:)
  • dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic (emang g anjing!!!:evil:)
  • dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang. (saya di vonis seumur hidup, alergi ‘bencong’)
  • dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit. (kalo potong kulit ‘aka sunat’ sama nda?:???:)
  • sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan. (ah, tentu tidak)
  • sedang menyusui (ehem, kok tau sich, jadi malu :oops::oops::oops:)
  • ketergantungan obat. (3 kali sehari makan obat dari dokter)
  • alkoholisme akut dan kronik. (minum jarang, 1 minggu sekali, tp banyak … itu akut / kronik nda?)
  • sifilis (mudah2 nda!!!:roll:)
  • menderita tuberkulosa secara klinis. (batuk gara2 asap rokok boss g yg kutu!!!:twisted:)
  • menderita epilepsi dan sering kejang. (epilepsi tentu tidak, tp kejang sering, apalagi kalo udah mo klimaks … aaaaaaarrrgggg :lol::lol::lol:)
  • menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk. (sepertinya tidak)
  • mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi g6pd, thalasemia, polibetemiavera. (mens saya lancar … eh, salah itu mah kata2 cewe g:oops:)
  • seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan hiv/aids (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril) (ganti2 pasangan, iya donk, siapa yg mo tiap hari makan sayur asem!!!:twisted::twisted::twisted:)
  • pengidap hiv/ aids menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah. (tentu tidak)

jadi g tuh masuk kriteria yg bisa donor darah nda yach ???


0 Responses to “donor darah”


  1. No Comments

Leave a Reply